Tag: Jurnalistik Cetak

Mengenal Kode Etik JurnalistikMengenal Kode Etik Jurnalistik

Mengenal Kode Etik Jurnalistik

Dasar-Dasar Jurnalistik inilah ini dapat jadi bahan atau pelajaran kuliah Pengantar Ilmu Jurnalistik. Dasar-Dasar Jurnalistik ini tergolong dapat jadi kupasan referensi untuk siapa saja yang menghendaki mengenal dan terjun ke dunia jurnalistik atau sekadar jelas ilmu kewartawanan ini. Memahami rancangan jurnalistik akan menyebabkan pembaca lebih kronis di dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di lokasi massa.

Mengenal Kode Etik Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik

Secara bhs (Indonesia), jurnalistik ialah perihal yang mencantol kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang perihal bareng pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI). Journalisme (journalism) diputuskan sebagai “the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan guna suratkabar, majalah, atau situs website yang menyediakan sarana sbobet login dan berita atau mempersiapkan berita guna disiarkan).

Jenis-Jenis Jurnalistik

Berdasarkan lokasi yang dipakai untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dipecah jadi tiga jenis:

  • Jurnalistik Cetak (printed journalism) — yaitu proses jurnalistik di lokasi cerak (printed media) koran/suratkabar, majalah, tabloid.
  • Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di lokasi radio, televisi, dan film.
  • Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu penyebarluasan informasi lewat situs website berita atau portal berita (media internet, lokasi online, lokasi siber).

Kode Etik Jurnalistik

Kode etik jurnalistik ialah etika profesi wartawan. Ciri utama dalam menjadi jurnalis hebat atau wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional beda yang memiliki dan menaati kode etik.

Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik:

  1. Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; pemakaian cara-cara tertentu bisa dipertimbangkan guna peliputan berita investigasi untuk kepentingan publik).
  3. Berimbang, tidak menggabungkan kenyataan dan opini yang menghakimi, serta merealisasikan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak mengakibatkan berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.

Bahasa Jurnalistik

Bahasa Jurnalistik –disebut tergolong bhs media, bhs pers, bhs koran, atau bhs wartawan– ialah gaya bhs yang dipakai wartawan di dalam mencatat berita bareng karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik. Pakar bhs Indonesia Jus Badudu menyatakan, bhs jurnalistik mesti sederhana, gampang dipahami, teratur, dan efektif.